Visi
“Menjadi Pusat Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Clinical Legal Education Berdasarkan Nilai Profesionalisme, Kemandirian, Kepedulian Sosial dan Akhlak Mulia Pada Tahun 2035”
Misi
a. Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang berorientasi pada Clinical Legal Education yang memberi penekanan pada praktek hukum;
b. Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang menekankan pada sikap mandiri, profesionalisme, kepekaan sosial, dan akhlaq mulia;
c. Menyelenggarakan penelitian hukum yang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat;
d. Menyelengarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat;
e. Membangun dan mengembangkan budaya akademik dan budaya hukum yang berdasar nilai-nilai keadilan;
f. Membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk menunjang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.