Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di Kelurahan Pabean

Sebagai implementasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya bidang Pengabdian Masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Pekalongan bekerjasama dengan Bappeda dan Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Pekalongan, pada tanggal 11 Juli 2014 mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak (UU nomor 23 tahun 2002) di Kelurahan Pabean Kota Pekalongan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang tokoh masyarakat Kelurahan Pabean slot gacor deposit pulsa yang diketuai oleh Lurah Pabean dan menampilkan 3 (tiga) orang pembicara dari Dosen Fakultas Hukum UNIKAL yaitu Nurul Huda, Taufiq dan Esmara Sugeng.

Dalam sambutannya Kepala Kelurahan Pabean menyatakan berterimakasih dan menyambut baik kehadiran tim fakultas hukum UNIKAL dalam acara sosialisasi ini mengingat pengetahuan tentang kewajiban orang tua untuk memberikan perlindungan anak banyak belum diketahui oleh para orang tua khususnya warga masyarakat di Kelurahan Pabean, yang sehari-harinya digenangi air rob di lingkungannya.

 Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Nurul Huda berisi tentang bentuk-bentuk pengabaian yang dilakukan oleh Negara dan masyarakat mengenai hak-hak yang dimiliki anak; sementara Taufiq menyampaikan materi tentang Perlindungan Anak sebagai Amanat Allah yang harus dijaga oleh tiap manusia, sementara Esmara Sugeng berbicara tentang bentuk-bentuk hak anak yang perlu mendapatkan perlindungan dan bagaimana kecenderungan yang terjadi di dalam masyarakat. Acara penyuluhan yang diadakan di tengah suasana bulan Ramadhan ini mendapatkan antusiasme peserta yang cukup baik ditandai dengan banyaknya pewrtanyaan dan diskusi yang dikemukakan oleh peserta. (enhade)

Kunjungi Link Lainnya : Data HK Terlengkap