Rancangan Strategis

Falkultas Hukum Universitas Pekalongan dalam mengcapat visi misi yang tersusun memiliki rancangan strategis dan sasaran capaian yang akan diperoleh.

DOWNLOAD RENSTRA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PEKALONGAN TAHUN 2021-2025

Sasaran

  1. Terciptanya atmosfir akademik dalam rangka membangun dan mengembangkan ilmu hukum melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  2. Penguatan kualitas sumberdaya manusia serta daya dukung sarana dan prasarana dalam mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan;
  3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (tenaga pendidik dan tenaga kependidikan) melalui proses integrasi system nilai di Universitas Pekalongan yaitu 7 (tujuh) Tata Nilai: kejujuran, komitmen pada kebenaran, keterbukaan, kekeluargaan, loyal, istiqomah dan keikhlasan;
  4. Meningkatkan tata kelola organisasi penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  5. Menciptakan sumber daya civitas akademika yang memiliki kemampuan pengelolaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan upaya memelihara hubungan yang harmonis antara unsur pimpinan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk menciptakan budaya akademik yang santun dan berakhlak mulia;
  6. Tersedianya dan terpenuhinya sarana dan prasarana, termasuk fasilitas pengembangan teknologi dan teknologi informatika secara optimal demi terwujudnya pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi yang unggul;
  7. Tersedianya institusi penjaminan mutu baik di tingakt universitas maupun fakultas yang berfungsi untuk menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) demi terjaminnya proses penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berkualitas;
  8. Meningkatknya jaringan kerjasama antara program studi dengan pihak-pihak yang terkait, baik institusi pemerintah maupun institusi swasta lainnya, dan stakeholder yang dapat membantu upaya peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  9. Membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penciptaan jaringan-jaringan kerja sama baik secara kemitraan maupun secara sukarela dalam mengembangkan pengelolaan program studi;
  10. Terciptanya suasana kondusif bagi mahasiswa dalam pengembangan ketrampilan atau kemahiran hukum yang digunakan untuk menghadapi tantangan global.

Strategi Pencapaian

Strategi pencapaian dilakukan dengan cara sebagai berikut :

A. Pengembangan Kurikulum:

  1. Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kurikulum secara berkala (2 tahun sekali) dengan mengacu pada regulasi yang baru dan dinamika masyarakat;
  2. Peninjauan kurikulum dilakukan dengan melibatkan alumni, dosen, mahasiswa, pemangku kepentingan untuk merespon kebutuhan lapangan kerja dan karir akademik relevan lainnya;
  3. Merumuskan kompetensi lulusan melalui penegasan indikator –indikator pengetahuan ilmu hukum (kognitif), afektif (kepedulian), dan psikomotorik (perilaku konkrit) sehingga tercipta lulusan yang professional;
  4. Mengintegrasikan kurikulum yang bermuatan inti ke dalam sistim pembelajaran dengan mengakomodir kurikulum institusional dan kurikulum lokal untuk diwajibkan kepada mahasiswa sebagai mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan;

B. Pengembangan Sumber Daya Manusia

  1. Peningkatan kompetensi dosen secara optimal dan berkelanjutan;
  2. Pelaksanaan program pengembangan SDM secara optimal melalui studi lanjut dan kegiatan akademik lainnya;
  3. Peningkatan motivasi dosen untuk mengembangkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  4. Fasilitasi pengembangan kompetensi tenaga kependidikan (staf pelaksana akademik) sesuai kebutuhan;
  5. Peningkatan kedisiplinan dan komitmen dosen maupun tenaga kependidikan;
  6. Memberikan pelayanan yang maksimal pada civitas akademika;
  7. Peningkatan jumlah dan mutu aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh dosen dan mahasiswa;
  8. Peningkatan Jabatan Fungsional Akademik dosen