Rancangan Strategis

C. Pengembangan Proses Pembelajaran:

  1. Evaluasi pelaksanaan Proses Pembelajaran dengan melibatkan civitas akademika secara berkala dan berkelanjutan setiap akhir semester yang hasilnya digunakan untuk perbaikan Proses Pembelajaran di semester berikutnya;
  2. Penyusunan dan penyempurnaan GBPP dan SAP secara berkala dan terstruktur setiap semester;
  3. Peningkatan penerapan pembelajaran dengan berbagai metode pembelajaran yang terpusat pada mahasiswa sebagai upaya peningkatan kualitas proses pembelajaran;
  4. Peningkatan Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran;
  5. Peningkatan kedislipinan dosen dan mahasiswa dalam proses pembelajaran;
  6. Mengoptimalkan peran Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) dalam evaluasi pembelajaran secara berkala;
  7. Peningkatan transparansi penilaian hasil ujian dengan memberikan hak klarifikasi bagi mahasiswa;
  8. Peningkatan mutu perpustakaan tingkat fakultas;
  9. Peningkatan fasilitas media informasi untuk penunjang proses pembelajaran bagi dosen dan mahasiswa;
  10. Pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan proses pembelajaran;
  11. Mendatangkan dosen tamu dari kalangan akademisi, birokrasi dan praktisi untuk pengembangan dan penguatan materi proses pembelajaran.