Tentant Fak. Hukum

Fak. Hukum UnikalProgram studi ilmu hukum mulai beroperasi sejak 4 September 1982., kemudian diberikan Status Terdaftar berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor: 0389/O/1983. kemudian melalui berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh para pengelolanya, status terdaftar Fakultas Hukum meningkat menjadi Status Diakui pada tanggal 19 Agustus 1996 dengan SK Dirjen Dikti Nomor: 430/Dikti/Kep/1996. Perpanjangan ijin penyelenggaraan yang terakhir diberikan pada 24 Oktober 2007 berdasarkan Surat dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor :3107 / D / T / 2007 yang berisi Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, Strata Satu (S-1) pada Universitas Pekalongan selama 4 (empat) tahun.

Program studi ilmu hukum terus berupaya melakukan peningkatan kualitas sebagaimana terlihat dari pengakuan Badan Akreditasi Nasional. Pada saat pertama kali mengajukan akreditasi, Program Studi Ilmu Hukum berkat usaha keras dari semua civitas akademika Fakultas Hukum berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikat “B” sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 002/BAN-PT/Ak-II/1998 tanggal 22 Desember 1998. pada akreditasi kedua program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan kembali berhasil mendapatkan akreditasi dengan Predikat ‘B” sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 039/BAN-PT/Ak-VII/S1/IX/2004 10 September 2004 tanggal 10 September 2004. Harpannya pada pengajuan akreditasi kali ini, program studi Ilmu Hukum Universitas Pekalongan akan mendapatkan akreditasi lebih baik lagi. Untuk mencapai harapan tersebut program studi ilmu hukum juga sudah melakukan usaha-usaha peningkatan mutu akademis.

Kuikulum program studi ilmu hukum Fakultas Hukum Unikal dikembangkan berdasarkan pada SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 232/U/2000 dan Nomor 045/U/2003, serta UU Nomor 20 tahun 2003. Kurikulum program studi ilmu hukum selalu diadakan evaluasi terhadap isi minimal tiap 2 (dua) tahun sekali dengan meminta masukan dari berbagai pihak diantaranya mahasiswa, alumni, Dosen, pengguna lulusan serta stakeholder.

Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unikal terdiri dari : Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) 2 SKS, Mata kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MBB) 4 SKS, Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK) 40 SKS, Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) 12 SKS, Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) 6 SKS, Mata Kuliah Wajib Institsional (MKWI) 55 SKS dan Mata Kuliah Pilihan Institusional (MKPI) 18 SKS , sehingga jumlah SKS keseluruhan 147 SKS.

Dalam konsep pembelajaran, program studi ilmu hukum, fakultas hukum Universitas Pekalongan telah memberikan pelatihan kepada para Dosen-Dosen dengan metode Student Centered Learning (SCL), pada metode ini mahasiswa akan terdorong untuk aktif dalam ruang kuliah, tidak hanya sebagai pendengar yang pasif namun sebagai pelaku belajar sehingga harus selalu membuat tugas, presentasi, diskusi, tanyajawab. Keaktifan mahasiswa di dalam kelas berguna untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan mahasiswa akan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dipelajari. Pembelajaran mahasiswa diarahkan ke learning to do dan learning to be tidak hanya sebatas learning to know. Pelaksanaan pendidikan, pengajaran mengunakan kredit semester (SKS) dimana setiap mata kuliah diselesaikan dalam kurun waktu satu semester yang berlangsung selama 14 minggu.

Suasana akademik di Fakultas Hukum Universitas Pekalongan terlihat dalam hubungan interaksi antara dosen dan mahasiswa yaitu ; proses belajar mengajar di dalam kelas dan diluar kelas yang dilakukan dosen dan mahasiswa, proses kolaborasi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen serta suasana akademik dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa diluar kegiatan proses belajar mengajar terjadwal.

Pengendalian mutu staf pengajar dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Pelatihan serta seminar selalu diadakan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan seorang dosen. Peningkatan mutu dosen dilakukan dengan menganjurkan untuk selalu mengadakan penelitian dan mendapatkan jenjang jabatan fungsional yang akan merangsang dosen untuk selalu melakukan penelitian.

Untuk menunjang proses belajar dan pembelajaran yang kondusif dan bermutu, ruangan kuliah di program studi ilmu hukum ada yang dilengkapi dengan AC, LCD Proyektor, soundsystem, dan dalam memberikan perkuliahan sebagian besar juga mengunakan laptop sebagai media pembelajarannya, selain itu tersedia juga anjungan internet bagi mahasiswa dan semua ruangan di Fakultas Hukum Unikal telah tersedia Fasilitas Hot Spot area. Sehingga mahasiswa dapat mengakses materi-materi kuliah dan proses pembelajaran menjadi lebih dinamis.

Sampai dengan tahun 2008, program studi ilmu hukum Fakultas Hukum Unikal telah berhasil mewisuda Sarjana Strata Satu (S1) sebanyak 1.773 wisudawan dengan IPK rata-rata 3,03 dan lama waktu untuk menyelesaikan studi rata-rata selama 3,8 tahun. Lulusan program studi ilmu hukum telah bekerja pada berbagai bidan seperti PNS, Advokat, Jaksa, Notaris dan pekerjaan-pekerjaan lainnya.

Pada saat ini program studi ilmu hukum memiliki 19 orang Dosen dengan kualifikasi S2 (9), S1 (10). Para dosen yang berkualifikasi S1 saat ini sedang mengambil program S2. Jabatan akademik para Dosen antara lain Lektor kepala 2 orang, Lektor 4 orang dan Asisten Ahli 13 orang. Program studi ilmu hukum juga mempunyai Dosen Tidak tetap sebanyak 5 orang, kualifikasi, S2 (2), dan S1 (3) dengan jabatan akademik Lektor Kepala (2), serta beberapa orang Dosen Tamu dari kalangan Profesional dengan kualifikasi S2.

Jumlah mahasiswa aktif sampai penyusunan Evaluasi diri ini disusun sebanyak 334 Mahasiswa. Rasio Dosen Mahasiswa adalah sebesar 1 : 23. Tenaga pendukung yang dimiliki antara lain: Pustakawan 1 orang dengan kualifikasi D3 kepustakaan. Staf administrasi sebanyak 8 orang dengan kualifikasi S1 sebanyak 4 orang dan SLTA sebanyak 4 orang.

Fakultas Hukum selalu menjaga mutu dan pemantauan pemantauan proses belajar mengajar, Penjaminan mutu tingkat Fakultas dilakukan oleh Unit penjaminan mutu fakultas dimana dalam pelaksanaan selalu bersinergi dengan Kantor Jaminan Mutu pada tingkat universitas.

Kegiatan penelitian dan publikasi yang dihasilkan dosen relatif memadai dan kualitasnya pada umumnya sudah baik. Selama tiga tahun terakhir jumlah penelitian dosen sebanyak 44 judul, dan pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan selama tiga tahun terakhir sebanyak 80 kali. Dari jumlah penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan dibiayai oleh Dikti, Diknas Propinsi, Pemerintah Daerah ( Kota Pekalongan, Pemkab. Pekalongan, Pemkab. Batang) LPPM Unikal maupun Fakultas Hukum sendiri.

Kelebihan dan kekurangan hasil dari pemotretan fakultas hukum unikal dalam evaluasi diri yang dilakukan dapat digambarkan bahwa penyelenggaraan program studi ilmu hukum ini memiliki masa depan yang lebih baik dalam arti keberlanjutannya dapat dipertanggungjawabkan tentunya berbagai kelemahan yang ada perlu pembenahan dan dukungan baik dari yayasan, rektorat, sivitas akademika dan dari pihak-pihak yang peduli pada pendidikan dan yang diharapkan perhatian dari pemerintah utamanya Pememrintah kabupaten / kota dilingkungan UNIKAL ,sehingga fakultas hukum unikal ini akan menjadi alternative utama dan pertama bagi masyarakat.